Menaut Waktu. Merekam Jejak. (Threading Time. Archiving Traces.)
No Matter! We have solution !!
Part of Jay Afrisando’s Atelier KITLV-Framer Framed Artist in Residence 2025-26
Deskripsi Video/Video Description
EN
The black-and-white video starts with a scene of a big man with a white-painted face and a full smile. So cartoonish. He pantomimes preparing to ride a motorbike in his house. He wears a helmet, fastens the helmet buckle, puts on a pair of gloves, takes the motorbike keys, turns the motorbike on, and rides it to the city.
The big man finds the city so amusing, from the architecture, the people he greets, to the unknown things he whistles. Then, he tries to clear the right mirror with two hands… Suddenly, his reckless riding becomes unstable, almost causing him to be struck by a passing car from behind. He stops, then continues riding, until a little policeman stops him.
The policeman greets the rider, then says something. The rider does not understand what the policeman says and signs, “I am Deaf and cannot hear what you said.” The policeman says something again and again, gradually shouting, but the rider cannot hear. The rider asks the policeman to go to the back of his motorbike, but the policeman misunderstands, interpreting his request as to go around in circles. The rider keeps asking the policeman to go to the back of his motorbike.
The policeman finally goes to the back of the motorbike and then notices something. He wears glasses to see it clearly: the sign of an ear crossed out with the text “TULI,” meaning DEAF. The policeman takes off his glasses, puts them back in his pocket, and goes back to talk to the rider.
The rider ensures the policeman understands that he is Deaf, and the policeman indeed does. But then the policeman lets the problem slide because he cannot communicate with the Deaf rider, allowing the rider to continue riding without a ticket. The rider continues riding, and the policeman is frustrated with a feeling of wanting to punch the rider.
ID
Video hitam-putih ini dimulai dengan adegan seorang laki-laki yang mukanya dicat putih dan penuh senyum. Sangat kartunis. Di rumahnya, ia berpantomim bersiap-siap mengendarai motor. Ia mengenakan helm, mengencangkan helm, mengenakan sarung tangan, mengambil kunci motor, menyalakan motor, dan mengendarainya ke kota.
Laki-laki tersebut terkagum-kagum dengan kota, dari arsitekturnya, orang yang dia sapa, hingga sesuatu yang dia sambut dengan siulan. Lalu, ia mencoba untuk membersihkan cermin motor dengan dua tangannya. Betapa cerobohnya. Ia tiba-tiba tidak stabil dalam berkendara, sehingga hampir membuatnya tertabrak oleh mobil yang menyalip dari belakang. Ia berhenti, lalu lanjut berkendara lagi, sampai seorang polisi menyetopnya.
Polisi tersebut menyapanya, sambil berkata sesuatu. Si pengendara tidak memahami yang diakatan oleh polisi tersebut, dan berkata, “Saya Tuli dan tidak bisa mendengarkan yang Anda katakan.” Polisi tersebut berkata sesuatu dan berkata lagi dan lagi, makin berteriak, tetapi si pengendara tetap tidak bisa mendengar. Si pengendara bertanya apakah si polisi itu bisa pergi ke belakang motornya, tapi si polisi salah mengerti, menginterpretasi rikuesnya sebagai permintaan untuk berputar-putar melingkar. Si pengendara tetap memintanya untuk pergi ke belakang motornya.
Si polisi akhirnya pergi ke belakang motor si pengendara dan memperhatikan sesuatu. Ia memakai kacamatanya untuk melihatnya dengan jelas: sebuah tanda telinga dicoret dengan tulisan “TULI”. Si polisi melepaskan kacamatanya, menaruhnya kembali ke kantong kemejanya, dan kembali ke posisi semula untuk lanjut berbicara dengan si pengendara.
Si pengendara memastikan si polisi memahami bahwa dia Tuli, dan si polisi akhirnya memahami. Tetapi si polisi kemudian mengabaikan pelanggaran berkendara tersebut karena dia tidak dapat berkomunikasi dengan si pengendara Tuli. Ia membiarkan si pengendara untuk melanjutkan perjalanannya tanpa tilang. Si pengendara lalu lanjut berkendara, dan si polisi merasa frustasi dan merasa sebal ingin memukul is pengendara tersebut.
Label Karya/Work Label
No Matter! We have solution !!
2026
Sutradara/Director: Broto Wijayanto
Astrada/Assistant Director: Nelsi
Pantomim/Pantomimes: Wahyu and Doddy Micro
Videografer dan Editor/Videographer and Editor: Arief Wicaksono
Media: video 1-kanal/single-channel video
EN
Responding to the archive: Sandbergen, Frans Johan Wilhelm Henri. 1937. Wat ieder van de verkeersregels moet weten. Publisher: Koninklijke Nederlandsch-Indische motor club, 1937.
One of the archived on-road/vehicle regulations during the colonial era found at KITLV is Wat ieder van de verkeersregels moet weten (What everyone needs to know about traffic rules). It contains a regulation for a special on-bicycle sign implemented for deaf cyclists. It was not accompanied by further explanations, such as suggestions for other cyclists or vehicle riders on what to consider when sharing the road with deaf cyclists or other riders with disabilities. The regulation seems to treat deaf cyclists as mere subjects of regulation rather than as riders/cyclists with rights.
Long after Indonesia’s independence and with the development of transportation technology, the lack of concern and regard for the rights of disabled riders/drivers in Indonesia is still there. The majority of regulations and laws are made by non-disabled people without proper consultation with disabled communities, so many are incompatible and/or ineffective.
Ba(WA)yang Production’s pantomime depicts the experience of Deaf (Idn: Tuli) riders in Indonesia nowadays. Instead of developing regulations compatible with disabled riders and training law enforcement in inclusive communication, law enforcement tends to just sweep the matter under the rug and avoid “complication” by just letting the Deaf riders go and bypassing the proper procedure because they “cannot” communicate with the Deaf.
In this pantomime, you can also see the sticker used for Deaf riders/drivers nowadays. This sticker, along with the other two for riders/drivers with physical disabilities and intellectual disabilities, was initiated by Disability Committee of Daerah Istimewa Yogyakarta, Pustral UGM, and disability organizations that sought an audience with the Department of Transportation Daerah Istimewa Yogyakarta and the Traffic Directorate of the Regional Police Daerah Istimewa Yogyakarta. These stickers inform other riders/drivers so they can take affirmative actions when riding/driving around people with disabilities. However, many people still do not know these stickers exist or what they do because the regulation has not been communicated properly to the public.
ID
Merespons arsip: Sandbergen, Frans Johan Wilhelm Henri. 1937. Wat ieder van de verkeersregels moet weten. Penerbit: Koninklijke Nederlandsch-Indische motor club, 1937.
Salah satu arsip yang ditemukan di KITLV terkait aturan berkendara di era kolonial Belanda di Indonesia adalah Wat ieder van de verkeersregels moet weten (Apa yang perlu diketahui semua orang tentang peraturan lalu lintas). Di dalam buku tersebut, terdapat aturan terkait tanda khusus yang dipasang di sepeda yang dikendarai oleh orang tuli. Aturan tersebut tidak disertai dengan penjelasan lebih lanjut, seperti apa yang perlu diperhatikan oleh pengendara lain ketika berbagi jalan dengan pengendara tuli atau pengendara dengan disabilitas lainnya. Aturan tersebut seolah menunjukkan bahwa pemerintah kolonial hanya melihat pengendara Tuli sebagai orang yang diatur, alih-alih sebagai pengendara yang memiliki hak.
Jauh setelah kemerdekaan Indonesia dan dengan perkembangan teknologi transportasi, kurangnya perhatian dan pengakuan terhadap hak-hak pengendara disabilitas masih terlihat. Sebagian besar aturan dibuat oleh orang-orang nondifabel tanpa berkonsultasi atau meminta pendapat orang-orang dengan disabilitas, sehingga banyak aturan yang tidak sesuai dan/atau tidak efektif dalam pelaksanaannya.
Pantomim oleh Ba(WA)yang Production ini menceritakan pengalaman pengendara Tuli di Indonesia saat ini. Alih-alih mengembangkan aturan yang sesuai dengan pengendara disabilitas dan melakukan pelatihan komunikasi inklusif, para petugas lebih sering melakukan pengabaian untuk “mempermudah urusan” dengan cara membiarkan pengendara Tuli melanjutkan perjalanan dan mengabaikan prosedur standar yang berlaku karena mereka “tidak bisa” berkomunikasi dengan orang Tuli tersebut.
Di dalam pantomim tersebut juga ditampilkan stiker penanda pengendara difabel Tuli saat ini. Stiker penanda ini, bersama dengan dua stiker lainnya untuk pengendara disabilitas daksa dan disabilitas intelektual, diinisiasi oleh Komite Disabilitas DIY, Pustral UGM, dan organisasi-organisasi disabilitas yang melakukan audiensi ke Dishub dan Ditlantas DIY. Stiker ini digunakan untuk memberi tanda kepada pengendara lain agar dapat melakukan tindakan afirmatif saat berbagi jalan dengan pengendara difabel. Meskipun demikian, masyarakat umum belum banyak mengetahui keberadaan dan fungsi stiker-stiker ini karena masih kurangnya sosialisasi.